11 kali dilihat 17 April 2026, 17:53
• Tanya Jawab Publik •
fikih

Hukum wudhu saat batas suci hanya beberapa tetes

Pertanyaan
Akhwat Demo
19 April 2026, 17:53
- Uraian pertanyaan
Jika saat pembalut terakhir hanya tinggal beberapa titik darah saja, apakah sudah bisa dihitung suci dan mulai sholat?
Jawaban Ustadz/ah Terverifikasi
Ustadzah Demo
17 April 2026, 17:53
Terverifikasi
- Jawaban
Wa alaikumussalam. Tanda selesai haid adalah berhentinya darah total (jaf = kering) atau keluarnya cairan putih (qassah bayda). Jika masih ada bercak darah walau sedikit, itu masih dihitung haid. Tunggu sampai betul-betul bersih baru mandi wajib. Referensi: al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab, Imam Nawawi.
· · ·
- Ajukan Sendiri
Punya pertanyaan serupa? Tanyakan ke ustadz/ustadzah.
Daftar & Bertanya